Cara Daftar Grab Motor Dan Mobil Terbaru 2024 Dengan Mudah

Hadirnya Grab di indonesia tidak hanya membantu dalam memenuhi akses angkutan transportasi. Mereka juga nyatannya menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang ingin jadi mitra pengemudi. Bila Anda berminat, maka bisa mengikuti seleksi pendaftaran Grab motor dan Mobil.

Grab adalah salah satu platform penyedia layanan transporstasi daring ( online ) yang bermarkas di Singapura. Perusahaan yang didirikan pada tahun 2012 ini terus mengalami perkembangan, Sehingga bisa melakukan ekspansi ke berbagai negara, salah satunya adalah Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, layanan yang mereka miliki kini semakin bertambah, dari mulai Grabcar, Grabbike, Grabfoof, Express dan lainnya.

Mengingat antusias masyarakat yang menyambut baik, membuat Grab terus berupaya untuk meningkatkan jumlah driver, yakni dengan cara membuka lowoangan pendaftaran untuk mitra pengemudi.

Bergabung menjadi driver Grab bisa memberikan penghasilan tambahan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika tertarik ingin mendaftar, bisa menyimak ulasan cara daftar Grab motor dan mobil berikut ini:

Baca Juga:

Syarat Daftar Driver Grab

Persyaratan untuk daftar Grab motor dan mobil hampir sama, yang berbeda hanya pada jenis kendaraan dan surat izin mengemudi yang digunakan. Untuk lebih jelasnya, simak persyaratan lengkap dibawah ini:

  • Minimal umur 18 tahun & maksimal 55 tahun
  • Melengkapi dokumen seperti KTP, SIM, SKCK, & Kartu Keluarga
  • Memiliki Surat Tanda Kendaraan Bermotor/ STNK
  • Memiliki Buku tabungan atas nama sendiri
  • Memiliki kendaraan pribadi, maksimal usia 5 tahun pada saat pendaftaran
  • Memilliki NPWP untuk Grab Mobil ( Tidak diwajibkan ).

Semua dokumen diatas harus masih aktif atau masih berlaku, contoh nya untuk STNK harus menyertakan pajak kendaraan yang masih hidup.

STNK Atas nama orang lain apakah bisa ?

Bisa, dengan syarat harus menyertakan surat kuasa atau surat jual beli dari nama yang bersangkutan.

Jika ingin daftar Grab motor maka harus pakai SIM C, sedangkan untuk driver mobil bisa menggunakan SIM A/ B.

Nah, untuk kendaraannya motor bisa menggunakan jenis apapun, asalkan non-tracking. Sedangkan untuk mobil lebih diutmakan MPV atau Family Car. Batas usia kendaraan yang dimaksudkan adalah keluaran tahun berapa, contohnya bila sekarang tahun 2021 maka kendaraan yang didaftarkan minimal keluaran 2016.

Begitupun seterusnya, bila mendaftar di tahun 2022 maka syarat tahun kendaraan juga akan naik menjadi keluaran 2017.

cara daftar grab
sumber gambar: ss grab.com/id/transport/bike/

Cara Daftar Grab Bike Dan Car Online 2021

Proses pendaftaran Grab ini sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Tetapi tidak bisa langsung aktif karena tetap harus menunggu panggilan dari pihak Grab untuk proses aktivasi di kantor/ GDC. Yuk langsung saja, simak langkah-langkahnya dibawah ini.

  1. Pertama, buka formulir pendaftaran Grab di register.grab.com/id
  2. Pilih Kota Domisili.
  3. Pada bagian jenis layanan, pilih GrabBike untuk Motor atau GrabCar untuk Mobil.
  4. Masukan Nama depan dan belakang.
  5. Isi nomor HP yang digunakan.
  6. Masukan kode OTP 4 digit yang dikirim ke nomor HP.
  7. Isi data dan upload semua persyaratan yang diminta.
  8. Terakhir, tekan KIRIM.

Tips Meng-upload persyaratan bisa tekan pada klik contoh pada kolom yang diwajibkan, ikuti saja seperti contoh yang di minta.

Selesai, setelah melakukan pendaftaran grab driver dilakukan, kamu cukup menunggu saja sampai mendapat panggilan. Undangan akan dikirm melalui alamat email atau SMS ke nomor HP.

Penting: Daftar Grab  Gratis tidak di pungut biaya apapun, kecuali untuk pembayaran atribut serta top up saldo kredit driver. Untuk nominalnya nanti akan di informasikan ketika mendapat undangan, atau ketika berada di kantor nanti pada saat melakukan aktivasi.

Untuk yang ingin menjadi driver Grabfood atau Grab Ekspress, bisa pilih Grabbike pada saat memilih jenis layanan. Ketika nanti sudah diterima, maka didalam aplikasi driver akan ada pilihan untuk mengaktifkan Food dan Express.

About Author: